Jumat, 15 November 2019

Toyota Tak Beri Ampun Pemilik Lexus di Indonesia

"Toyota Tidak Beri Ampun Pemilik Lexus di Indonesia , Jakarta - Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha atau didapati dengan Toyota Motor Corp rupanya tidak memberi ampun pada siapa saja pemilik merek Lexus di Indonesia. Team Toyota kembali gagalkan merek Lexus lain yang tertera di Direktorat Merek, Ditjen Kekayaan Intelektual. Toyota dijumpai telah berulang-kali kemukakan tuntutan penundaan pada pemilik merek Lexus di Indonesia. Dari Juni 2015 sampai akhir 2016, tercantum enam nomor pendaftaran merek Lexus yang sukses dibatalkan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam berkas tuntutan yang didapatkan Usaha kesempatan kali ini, Toyota melalui kuasa hukum dari kantor Biro Oktroi Roosseno mempermasalahkan merek Lexus punyai Marzuki Tan yang berada di Jakarta Utara. Merek yang disengketakan yaitu merek tergugat No. IDM000468830 yang tertera pada 18 Maret 2015. Kuasa hukum Toyota Harry Wirawan menerangkan tergugat tanpa izin penggugat menggunakan merek yang juga sama dengan penggugat. Merek yang membuat perlindungan tipe barang 11 itu dilihat memiliki persamaan pada pokonya dengan merek punyai penggugat. Persamaan pokok yang disebutkan adalah adanya kesamaan pada langkah penempatan, langkah tulisan atau bunyi dan pengucapan. “Merek tergugat mempunyai kombinasi unsur susunan lima huruf, L-E-X-U-S. Jika dilihat keseluruhnya, merek tergugat memiliki persamaan,” tulisnya dalam berkas yang Usaha kutip, Kamis (11 Mei 2017). Dengan demikian, penggugat keberatan atas pendaftaran merek yang ditangani oleh tergugat. Pasalnya tergugat memiliki kemauan tidak baik yaitu membonceng ketenaran Lexus punyai Toyota. Diluar itu, team tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya Ivan Syafrudin menyangkal tuduhan dari penggugat. Dia mengungkapkan, merek tergugat tidak ada pada kelas yang juga sama dengan merek penggugat, “Merek kami membuat perlindungan beberapa alat sanitasi. Ini berbeda dengan merek penggugat yang membuat perlindungan kelas otomotif. Kami nonotomotif,” katanya usai sidang pertama, Rabu (10 Mei 2017). BISNIS.COM "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar